K1-11
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar mengambil sampel dari pedagang cilok di SD Saraswati, Denpasar, Kamis (17/03/2011). Sampel ini akan langsung diperiksa menggunakan rapid tes untuk mengetahui kandungan yang ada di dalamnya.Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode rapid test yang dapat mendeteksi 4 zat kimia berbahaya yakni Rodhamine, Formalin, Borax, dan Metanil Yellow. "14 sampel yang dites dari kantin maupun pedagang di sekitar sekolah semua hasil yang kita uji negatif," ujar Erik Bahari, Kepala Seksi layanan informasi konsumen saat mengumumkan hasil sampel kepada wartawan.
Meski hari ini BPOM tidak menemukan adanya zat berbahaya dalam kandungan jajanan anak, pengawasan akan tetap dilakukan secara berkala. "Tahun ini kita akan menyasar 30 sekolah di Denpasar dan Gianyar," kata Corry Panjaitan, Kepala BBPOM Denpasar.
Berdasarkan data uji sampel jajanan anak sekolah dalam tiga tahun terakhir terjadi fluktuasi kenaikan dan penurunan yang signifikan. Pada tahun 2008, dari 14 SD yang dirazia terdapat 3 produk jajanan yang mengandung zat kimia berbahaya. Pada tahun berikutnya meningkat menjadi 17 produk, namun pada tahun 2010 turun menjadi 4 produk.
Jika anak-anak mengonsumsi zat berbahaya ini secara terus menerus, akan menimbulkan kerusakan ginjal, hati, hingga jantung di masa mendatang. "Kita informasikan kepada kepala sekolah, jika anak-anak ingin jajan hindarilah warna warna mencolok," imbau Corry.
Jajanan berwarna mencolok biasanya menggunakan pewarna pakaian yang mengandung zat kimia rodhamine
Tidak ada komentar:
Posting Komentar